Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat kota terkait dengan kasus mafia pelabuhan, yakni Kota Bandung, Jawa Barat, Kota Magelang dan Kota Semarang, Jawa Tengah, serta Jakarta Barat.

Penggeledahan dan penyitaan di Jawa Tengah, dilakukan terhadap Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga) di Perumahan Danurejo Asri Blok H-01 RT.006 RW.003, Danurejo Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing.

Penggeledahan dan penyitaan selanjutnya di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik.

 “Semua yang diperiksa, yang digeledah ada potensi (tersangka) tergantung kualifikasi perbuatannya seperti apa,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi.

Jampidsus telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/03/2022 pada Rabu (2/3), terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok Tahun dan Tanjung Emas Semarang 2015-2021.

Penerbitan surat perintah penyidikan berdasarkan hasil ekspos/gelar perkara terkait dengan mafia pelabuhan pada Selasa (1/3). Hasil ekspos kasus tersebut memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yakni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan 2021.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network