BLORA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Blora tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Pemicunya sepele, hanya gara-gara uang Rp10.000.
Kasus pembunuhan ini sempat ditutupi pelaku hingga satu bulan lebih sebelum akhirnya petugas berhasil membongkar aksi kejahatannya.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Hendra Irawan terhadap anak tirinya itu terjadi pada tanggal September 2022.
Meski berupaya menutup rapat aksi kejahatannya, namun aparat kepolisian berhasil mengendusnya. Setelah sempat beberapa kali mengelak, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku SD di Blora.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait