Kasi Pidana Umum Kejari Blora Jatmiko. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora yang diduga diwarnai suap dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Bahkan kejaksaan telah mengantongi nama-nama oknum yang ditengarai terlibat. 

Hal itu terungkap saat seluruh kepala desa (kades) di Blora dikumpulkan Bupati Arief Rohman, Jumat (24/12/2021).  Kegiatan di pendopo rumah Dinas Bupati tersebut, untuk mengevaluasi pelaksanaan Perades. 

Terlebih di beberapa desa yang menggelar Perades, muncul kisruh yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kasi Pidana Umum Kejari Blora Jatmiko menyebut telah mengantongi nama sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik suap dalam pelaksanaan Perades. 

"Itu baru laporan yang datang, kami telaah dulu nama-nama itu apakah benar atau tidak,” kata Jatmiko. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network