Tersangka kasus dugaan pungli Pasar Cepu ditahan Kejari Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Untuk tersangka S, kata dia, pengacaranya bilang S lagi sakit. Pihaknya akan membawa tim dokter untuk memeriksa ke rumah tersangka. 

"Kalau memang nanti tidak kooperatif akan kita jemput paksa. Rencana hari ini kita akan bawa tim dokter ke rumahnya untuk memeriksa," katanya.

Kuasa Hukum S, Sugiyarto mengatakan jika saat ini masih tahap dua, dan klienya dalam keadaan sakit. "Saya akan kesana menemui klien saya. Ia belum bisa datang ke Kejari Blora. Sebisanya saya meminta untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Kedua Tersangka yang sudah ditahan diberi rompi warna merah, dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Blora selama 2 minggu untuk di cek kembali kesehatannya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network