Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Agus Hartono, tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangka

Kamaruddin mengatakan memang Kamis ini ada panggilan ke penyidik. Sebab itulah, Agus Hartono dan dia berangkat dari Jakarta terbang ke Semarang.

“Tadi malam dia (Agus Hartono) datang ke kantor saya. Pak ini ada surat panggilan ke-3, padahal panggilan pertama dan kedua nggak pernah ada. Ayo kudampingi ke Semarang, padahal harusnya saya hari ini di Bareskrims (Mabes Polri).  Saya bawa dari Jakarta jam 5 ke bandara, dari bandara sampai sini (Bandara A Yani Semarang) 08.30, kan belum waktunya, dia dipanggil jam 9 loh. Untuk apa harus diculik, kan ditunggu saja kami sampai sini,” kata Kamaruddin di Kantor Kejati Jateng, Kamis malam.

Dia mengatakan satu perkara yang menjerat kliennya sudah menang putusan pra peradilan. Satu lagi sedang dilakukan pra peradilan dan sudah dua kali sidang pembuktian, tinggal beberapa hari lagi putusan.  


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network