Kuasa hukum Gamma Zainal Petir (baju putih) datang bersama Subambang kakek almarhum Gamma dan A (17) korban penembakan Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK ditembak polisi mendatangi Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/12/2024) siang. Kedatangan mereka untuk menyaksikan sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan.

Keluarga almarhum Gamma datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir. Selain itu datang pula A, korban luka tembak yang selamat.

“Ini kakeknya almarahum Gamma, Subambang dan ini A yang tertembak dadanya, umur 17 tahun,” ujar Zaenal Petir di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Pantauan di Polda Jateng, mereka datang pukul 12.30 WIB. Setiba di lobi Mapolda, mereka melapor ke pemeriksaan Provost Bid Propam Polda Jateng dan dikawal naik lift untuk ke lantai 2 lalu diarahkan ke ruang sidang Bid Propam.

“Ini yang bersangkutan (Aipda Robig) masih ditahan, nanti kami kawal menuju ruang sidang,” kata salah satu perwira Provost di lokasi.

Aipda Robig merupakan adalah terduga pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN 4 Semarang. Salah satu korban yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia. Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng.  

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. (eka setiawan)


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network