Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi covid 19. Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.
"Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana mengatakan, pasien itu pulang paksa. Saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.
"Pasien itu pulang paksa, ternyata hasilnya itu positif. Kalau positif itukan pemakamannya jugakan khusus. Kami sudah ambil kembali untuk disesuaikan protokol," ujarnya.
Sedangkan proses hukum bagi perusak RSUD Brebes, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, masih memeriksa belasan warga yang diamankan. Polisi juga akan melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.
"Jenazah sudah dikembalikan dan akan dimakamkan sesuai prokes," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait