Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Kamaruddin Amin saat Multaqa Duat Nasional dan Wisuda Akbar Standarisasi Dai MUI Angkatan IV sampai X secara daring. (foto Dok MUI)

Sehingga, menurutnya tidak ada alasan bagi para mubaligh untuk tidak terlibat dan menjangkau mereka melalui media sosial. Ia berharap, para mubaligh yang telah distandardisasi oleh MUI ini bisa memainkan peran yang sentral dan fundamental dalam melihat, memahami, dan mengawal potensi besar ini.

"Karena kalau tidak, maka otoritas keagamaan akan direbut oleh mereka yang belum tentu memiliki paham keagamaan seluas dan sedalam seperti bapak ibu sekalian," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Kemenag  turut berupaya meningkatkan kompetensi penceramah agama dengan muatan kontennya mengenai wawasan kebangsaan dan moderasi beragama yang bekerja sama dengan Lemhanas, BPIP, dan MUI. 

Untuk itu, kata dia, pemerintah dan ormas-ormas Islam khususnya MUI diharapkan bisa mendesain konten ceramah di media sosial agar bisa dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya kini para penceramah yang diminati oleh masyarakat adalah mereka yang rajin dan intensif hadir mengisi ruang-ruang spiritualitas di media sosial.

“Jadi, materi kita tidak berisi atau berorientasi pada ibadah mahdloh atau akhirat saja yang sangat penting sekali. Tetapi bagaimana Islam, bagaimana ajaran agama ini bisa mengajak masyarakat untuk terlibat serta berkontribusi dalam kehidupan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network