“Jadi malah enak, takmir masjid sewaktu-waktu butuh khutbah enggak usah membuat konsep. Tinggal pakai itu saja, untuk memperkaya materi khotbah. Artinya untuk menambah bank khotbah masjid, sehingga takmir menjadi kaya akan materi materi khutbah,” katanya. “Ya intinya menyambut baik, asal jangan dipaksakan. Ya seperti ini enggak perlu diributkan selama bisa disikapi dengan mudah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya. Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait