Ilustrasi - Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang liar di jalur KA antara Stasiun Brumbung dan Tanggung di Kabupaten Demak. Foto: ANTARA.

SEMARANG, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemerintah daerah ikut aktif mengelola perlintasan sebidang kereta api. Hal itu untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan alat transportasi massal tersebut.

"Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam di Semarang, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api bisa dilakukan dengan membangun flyover atau underpass, pembangunan jalan penghubung, atau pemasangan palang pintu perlintasan, penempatan petugas jaga perlintasan, hingga pemasangan perlengkapan jalan sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Misalnya pemasangan marka atau rambu," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network