Salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan pada perlintasan sebidang, khususnya di Jawa Tengah, telah dibangun sejumlah overpass dan underpass.
Selain itu, perlu juga disampaikan edukasi berkala secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang kereta api.
Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat secara keseluruhan terdapat 4.292 perlintasan sebidang kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen perlintasan yang dijaga petugas. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat sudah 1.502 perlintasan sebidang yang telah ditutup. Sementara itu pada 2022, ditargetkan 561 perlintasan sebidang yang akan ditutup.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait