SEMARANG, iNews.id - Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) menurunkan tim audit untuk memastikan secara objektif konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata terutama hotel. Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI.
Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, upaya kelestarian lingkungan, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
Jika lolos, maka akan menerima hasil penilaian audit Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE). Uji kompetensi di antaranya telah digelar pada 29-30 November 2020 oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf menyasar Hotel GranDhika Pemuda Semarang.
General Manager Hotel GranDhika Pemuda Semarang Danang Triwidyantoro dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel turut mendampingi selama uji kompetensi.
"Berdasarkan penilaian uji kompetensi, Hotel GranDhika Pemuda Semarang telah memenuhi seluruh indikator-indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE dengan total nilai 100 persen dan mendapatkan rekomendasi memuaskan," ujar Anita Fauzia selaku auditor.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait