Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. (Foto: Dok. Unsoed)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan suap yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq. Sang rektor diduga memanfaatkan proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), khususnya di Fakultas Kedokteran, untuk meraup uang suap bernilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam praktik jahat ini, pelaku menggunakan metode layering (berlapis) untuk menyamarkan arus transaksi uang suap dari para calon mahasiswa. 

Penyidik KPK menemukan indikasi kuat adanya patokan harga hingga ratusan juta rupiah agar calon peserta bisa diluluskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. 

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran. Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk. Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). 

Skema layering tersebut kini tengah didalami penyidik untuk mengurai alur penampungan dana serta keterlibatan perantara atau pihak ketiga yang digunakan oleh pihak rektorat.

Rektor Diboyong ke Jakarta

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (20/8/2026), tim penindak KPK mengamankan total 14 orang dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, Jawa Tengah, sedangkan dua orang lainnya diringkus di Jakarta. 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama rombongan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network