KENDAL, iNews.id - Sesosok mayat pemuda ditemukan di selokan jalan raya Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Sabtu (4/12/2021). Mayat diduga merupakan korban tindak pidana.
Korban diketahui bernama Imam Ali Murtadho, warga Dukuh Gubugan Selatan, Desa Gubugsari, Kecamatan Pengandon. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi telungkup di dalam saluran.
Jenazah ditemukan warga yang tengah melintas di jalan tersebut. Penemuan mayat ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, korban berusia 21 tahun dan saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Di lokasi ditemukan sepeda motor nopol H 5272 AND, telepon genggam dan dompet milik korban,” kata Daniel A Tambunan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait