Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kampus Universitas Negeri Semarang, Jumat (27/1/2023). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.
Eka Setiawan

SEMARANG, iNews.id Oknum aparat penegak hukum diduga masih ada yang menjadi beking sindikat perdagangan manusia bermodus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

“Mentalnya mental korup, mentalnya jadi antek mafia ya sulit. Enggak boleh di negara besar ini penempatan (PMI) dikendalikan oleh para mafia, beking oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan,” katanya pada kegiatan pendaftaran Calon PMI Program Government to Government di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, 90 persen korban perdagangan orang adalah para perempuan, terutama ibu-ibu. Keselamatan mereka dikorbankan oleh para mafia perdagangan manusia itu. 

Ia menyebut, 90 persen korban perdagangan orang berasal dari kaum perempuan, terutama ibu-ibu. Nyawa dan keselamatan mereka dikorbankan oleh para mafia.

“Bagaimana bisa ada kelompok orang yang berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa ini. Ini negara hukum, masa kita kalah dengan para mafia dan sindikat,” kata Benny.  

Benny mengemukakan, praktik melawan hukum seperti itu kesulitan diberantas. Walaupun sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Untuk menyelesaikan kejahatan seperti ini, butuh dukungan semua pihak.  

Sementara, terkait program G to G penempatan PMI, sebut Benny, ada tiga negara yang terlibat, yakni Jerman, Korea Selatan dan Jepang. Di sana, prospek penempatan PMI terbuka lebar. 

Menurutnya, PMI lebih disukai daripada pekerja migran dari negara lain, sebab dianggap disiplin, penurut dan berkelakuan baik.  

“Kami usulkan 18 negara yang bisa G to G kan. Di tahun ini, khusus di Korea Selatan ada kuota 12.000 hingga 18.000 pekerja,” kata Benny.  

Pihaknya mengimbau para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri lebih selektif ketika memilih jasa yang akan memberangkatkan mereka. Hindari calo atau tawaran dari sindikat yang mengiming-imingi gaji besar namun melalui jalur yang tidak resmi.  

“Risikonya terjadi eksploitasi kerja, fasilitas yang tidak diberikan, hingga rentan kekerasan fisik atau menjadi korban kekerasan," ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA TERKAIT