GROBOGAN, iNews.id - Pasangan muda-mudi ditelanjangi dan diarak warga keliling desa setelah kedapatan berduaan di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, Gabus, Kabupaten Grobogan. Mirisnya, keduanya masih di bawah umur.
Aksi warga tersebut terekam video amatir berdurasi lebih dari satu menit memperlihatkan seorang penjaga masjid dan warga Desa Bendoharjo, berusaha menarik kedua bocah keluar dari dalam kamar mandi masjid.
Kedua bocah itu diketahui berinisial AN dan IF. Keduanya kedapatan warga sedang berduaan di dalam kamar mandi masjid yang diduga hendak berbuat mesum, Senin (31/10/2022) sore.
AN terlebih dahulu keluar dan langsung ditangkap warga, sementara itu pacarnya IF berusaha kabur dan melakukan berlawanan. Namun warga terus memegangi tangannya agar tidak kabur.
Karena kesal dan jengkel, warga kemudian menelanjangi AN dan kemudian diarak mengelilingi desa, kedua bocah di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Mendengar kabar penangkapan kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Gabus, Grobogan ini, keluarga dari kedua belah pihak mendatangi Polsek Gabus. Sementara warga Desa Bendoharjo membubarkan diri meninggalkan Polsek Gabus.
Edi Suyanto, salah satu tetangga IF mengatakan bahwa IF saat itu izin ke orang tuanya keluar sebentar untuk membeli kertas kebutuhan sekolah.
“Namun pihak keluarga kaget mendengar laporan bahwa IF dan AN berada di kantor polisi karena tertangkap warga hendak berbuat mesum di kamar mandi masjid,” katanya.
Kedua pelaku merupakan warga dari luar Desa Bendoharjo yang sedang berkencan dan sengaja memanfaatkan situasi masjid yang masih sepi. Kedua pelaku bersama keluarga kini tengah diperiksa Reskrim Polsek Gabus.
Warga Desa Bendoharjo mengatakan, kedua pelaku merupakan warga desa tetangga, AN adalah warga Desa Gabus sementara IF adalah warga Desa Pelem.
Mereka biasa sering main ke rumah temannya di Desa Bendoharjo, dan teman-teman pelaku tidak ada rasa curiga jika keduanya berpacaran dan berbuat yang aneh-aneh.
Menurut keterangan Polsek Gabus, kedua pelaku akan tetap diproses meski mereka masih di bawah umur, mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti berupa baju dan celana dalam wanita yang digunakan mesum diamankan polisi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait