Komisioner KPU Kota Solo menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Solo, Jumat (11/10/2024). (Foto: MPI)

Pelanggaran Kode Etik

Yutsinus memastikan bahwa KPU Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Solo tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya.

“Kami juga terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Bambang dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter dan perbuatan tidak menyenangkan dilaporkan ke polisi. Laporan dilakukan dua kader PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network