Suasana penggeledahan markas Pemuda Pancasila di Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Selasa (14/12/2021) malam. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Teka teki penangkapan Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berinisial M dan istrinya akhirnya terungkap. Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pengguna narkotika

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di markas Pemuda Pancasila di Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Selasa (14/12/2021) malam. 

“Setelah ditangkap, juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif semua,” kata Wiraga Dimas Tama, Rabu (15/12/2021). 

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, polisi juga menggeledah markas ormas tersebut dengan mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti bekas pemakaian narkotika.

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP terkait pengelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Serta Pasal 127 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network