Nk, janda muda asal Solo yang menjadi korban penyekapan, pemerkosaan hingga ancaman pembunuhan saat memberikan pengakuan di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan . (iNews TV/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Sungguh tragis nasib yang dialami janda muda berinisial N (32), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. N menjadi korban pemerkosaan pria yang dikenalnya melalui pertemanan.

Mirisnya, korban mengaku disekap selama tiga hari di sebuah hotel oleh pelaku berinisial Wft. Bahkan Nk diancam dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat pelaku.

Selama disekap di salah satu hotel di kawasan Baron, Laweyan Solo, N dipaksa melayani nafsu bejat pelaku karena ditipu serta diancam akan dibunuh dengan pisau belati bila melawan.

Korban didampingi pengacara dari kantor LBH Solo Raya Justice (Soratice) melaporkan perbuatan bejat pelaku Wft atas dirinya ke Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) sore.

Ditemui di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan, N sambil meneteskan air mata menceritakan kejadian tersebut, mulai perkenalan dirinya dengan pelaku soal diiming-imingi usaha.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network