Ilustrasi kisah Tsa'labah yang menyesal tiada guna karena tidak mau berzakat. (Foto: istimewa)

Setelah didoakan oleh Rasulullah SAW, Tsa'labah mengambil seekor kambing betina dari seorang dermawan. Maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.

Lalu, Tsalabah ke luar dari kota Madinah dan tinggal di sebuah lembah yang ada di pinggiran kota Madinah, sehingga ia hanya dapat menunaikan salat berjamaah pada salat zuhur dan Asar saja, sedangkan salat-salat lainnya tidak.

Kemudian ternak kambingnya berkembang terus hingga makin bertambah banyak, lalu ia menjauh lagi dari Madinah, sehingga tidak pernah salat berjamaah lagi kecuali hanya salat Jumat.
Lama-kelamaan kambingnya terus bertambah banyak dan ber­kembang dengan cepat sebagaimana ulat berkembang, akhirnya salat Jumat pun ia tinggalkan. Dan ia hanya dapat menghadang para pe­ngendara di hari Jumat untuk menanyakan kepada mereka tentang berita Madinah.

Maka Rasulullah Saw. bersabda, Apakah yang telah dilakukan oleh Salabah? Mereka menjawab, Wahai Rasulullah, dia telah memelihara ternak kambing, hingga kota Madinah penuh dengan ternaknya.

Lalu diceritakan kepada Nabi SAW semua yang dialami oleh Tsalabah. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Celakalah Tsa'labah, celakalah Tsa'labah, celakalah Tsa'labah".

Allah Swt menurunkan firman-Nya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan fardu zakat.

Rasulullah SAW kemudian mengirimkan dua orang lelaki untuk me­mungut zakat dari kaum muslim; yang seorang dari kalangan Juhainah, sedangkan yang lainnya dari kalangan Salim.

Kemudian Rasul Saw. menyerahkan sepucuk surat kepada keduanya yang di dalamnya tertera bagaimana caranya memungut zakat harta dari kaum muslim. Dan Rasulullah Saw. berpesan kepada keduanya, Mampirlah kalian berdua kepada Salabah dan Fulan—seorang lelaki dari kalangan Bani Salim— dan ambillah zakat dari keduanya.

Kedua utusan itu berangkat hingga keduanya sampai di rumah Salabah, lalu keduanya meminta zakat dari Salabah seraya mem­bacakan surat Rasulullah Saw. kepadanya. Tetapi Salabah menjawab, Ini tiada lain sama dengan jizyah (upeti), ini tiada lain sejenis dengan jizyah, saya tidak mengerti apa-apaan ini? Sekarang pergilah dahulu kalian berdua hingga selesai dari tugas kalian, lalu kembalilah kalian kepadaku.

Kedua utusan itu pergi melanjutkan tugasnya, dan ketika orang dari Bani Salim yang dituju oleh keduanya mendengar kedatangan keduanya, maka ia memeriksa ternak untanya yang paling unggul, lalu ia pisahkan dari yang lainnya untuk zakat. Setelah itu ia datang menyambut kedatangan keduanya seraya membawa ternak pilihannya itu.

Ketika kedua utusan itu melihat ternak unggul itu, mereka berdua berkata, Kamu tidak diwajibkan memberikan yang jenis ini, dan kami tidak bermaksud mengambil jenis ini darimu. Lelaki dari Bani Salim itu menjawab, Memang benar, tetapi ambillah ini, karena sesungguhnya saya berikan ini dengan sukarela, dan sesungguhnya saya telah mem­persiapkannya untuk zakat."

Maka kedua utusan itu terpaksa menerimanya, lalu pergi melanjut­kan tugasnya memungut zakat dari kaum muslim. Setelah selesai, keduanya kembali kepada Salabah, dan Salabah berkata, Perlihatkanlah kepadaku surat kalian berdua.

"Lalu Tsalabah membacanya, sesudahnya ia berkata, Ini tiada lain sama dengan jizyah, ini adalah sejenis jizyah. Pergilah kalian berdua, nanti aku akan berpikir terlebih dahulu.

Keduanya pergi, kemudian langsung menghadap Nabi Saw. Ketika Nabi SAW melihat keduanya, maka beliau bersabda: "Celakalah Tsalabah, padahal keduanya belum bercerita kepadanya. Lalu Nabi Saw. mendoa­kan keberkahan untuk lelaki dari kalangan Bani Salim (yang telah menunaikan zakatnya itui. Kemudian keduanya menceritakan kepada Nabi Saw. tentang apa yang dilakukan oleh Salabah dan apa yang dilakukan oleh lelaki dan Bani Salim.

Allah Swt lalu menurunkan firman-Nya: "Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia­nya kepada kami. pastilah kami akan bersedekah.” (At-Taubah: 75).

Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Tsa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut. Maka ia pergi dan mendatangi Tsa'labah, lalu berkata kepadanya, Celakalah engkau, hai Salabah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."

Maka dengan serta merta Tsa'labah berangkat hingga sampai kepada Nabi Saw, lalu meminta kepada Nabi Saw agar mau menerima zakat­nya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.

Maka Tsa'labah meraupkan debu ke kepalanya (sebagai ungkapan penye­salannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintah­kannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.

Setelah Rasulullah Saw menolak zakatnya, maka Tsa'labah kembali ke rumah­nya, dan Rasulullah SAW wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network