JAKARTA, iNews.id - Puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) ditahan Imigrasi Malaka, Malaysia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) membenarkan kabar penahanan 37 pekerja perempuan tersebut.
Konsul Jenderal RI Johor Baru Haris Nugroho mengatakan, segera memverifikasi terkait jumlah pekerja wanita yang ditahan. Sejauh ini, kata dia, belum diketahui alasan para pekerja perempuan asal Indonesia itu ditahan.
"Sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur. Job order dibuat di KBRI Kuala Lumpur bukan KJRI Johor Bahru. Namun lokasi kerja masuk wilayah Johor Baru," kata Nugroho, Jumat (9/2/2018).
Dia mengatakan, KJRI Johor Baru telah melakukan koordinasi dengan Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Menurutnya, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Kuala Lumpur telah mendatangi Depot Imigrasi Malaka tapi saat itu hanya diperbolehkan bertemu dengan perwakilan pekerja perempuan yang ditahan. Nugroho menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) KJRI Johor Bahru telah mengajukan permohonan untuk mengunjungi depot Imigrasi Malaka pekan depan.
"Atnaker Kuala Lumpur sudah mengunjungi tetapi hanya boleh bertemu dengan tiga orang saja," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Sutrisno juga membenarkan informasi penahanan sejumlah pekerja perempuan dari wilayahnya. Para pekerja perempuan itu ditempatkan di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka.
"Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu," kata Sutrisno.
Para pekerja tersebut diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana melalui kantor perwakilan di Kecamatan Bayan Purworejo. Mereka berasal dari 14 kecamatan yang berbeda dan diterbangkan secara bertahap pada 2015 dan 2016.
"Kami dapat kabar dari perusahaan, lalu menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa dan PT Dian," katanya.
Sutrisno menambahkan pertemuan menghasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia guna melihat kondisi buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan. Camat Grabag, Ahmad Jainudin, mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan tersebut itu turut ditahan.
"Awalnya pemerintah akan mengirim tiga pewakilan dinas, camat dan anggota DPRD. Namun karena terkandala birokrasi perizinan dan potensi pelanggaran gratifikasi, rencana itu dibatalkan," katanya, menambahkan perusahaan tetap memberangkatkan beberapa wakil keluarga ke Malaysia.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait