KARANGANYAR, iNews.id - Pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga telah melontarkan ucapan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terus berlanjut. Kali ini, giliran KNPI Karanganyara yang melaporkan Abu Janda ke polisi.
Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shopuanuddin turun langsung melaporkan dua cuitan Abu Janda yang diunggah di media sosial (medsos) sekaligus.
Pertama, cuitan Abu Janda tentang Rasisme yang dianggap KNPI merupakan pencemaran nama baik dan pelaporan menyangkut penistaan agama.
"KNPI Karanganyar menyayangkan cuitan Abu Janda alias Permadi Arya yang penuh kontroversi, meresahkan masyarakat. Hal ini berpotensi konflik jika tidak ada tindakan," kataAan, usai pelaporan pada polisi di Mapolres Karanganyar, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi semua ormas kepemudaan di Indonesia menilai apa yang dilakukan Abu Janda ini sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan.
Sehingga KNPI meminta pada aparat kepolisian untuk bisa bertindak tegas terhadap Abu Janda yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Peran yang dilakukan KNPI sekaligus mengantisipasi gesekan di masyarakat karena kasus ini. KNPI bisa mewakili pemuda dan masyarakat Indonesia sehingga tidak perlu ada yang benturan akibat kasus ini," ujarnya.
Ia meyakini bahwa hukum di Indonesia tidak ada yang tebang pilih. Apalagi ini merupakan ujian pertama sekaligus momentum juga untuk Kapolri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo yang di hadapkan dengan kasus ini.
"Kita semua yakin semua orang di hadapan hukum tidak ada yang beda. Semua sama. Kami berharap agar kasus ini diadili dengan seadilnya sehingga pelaku yang diduga rasis ditangkap agar keutuhan serta persatuan di Indonesia tetap terjaga," katanya.
Pihaknya juga mengajak seluruh komponen kepemudaan untuk bersama peduli menjaga dan merawat NKRI serta melawan segala bentuk perbuatan rasial yang ada di Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait