Sejumlah anggota Kodim 0722/Kudus melakukan pembongkaran rumah salah satu warga di Kudus yang tidak layak huni beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Kodim 0722/Kudus menargetkan bisa memperbaiki 15 rumah tidak layak huni milik warga selama tahun Tahun 2021. Program bedah rumah diharapkan bisa meringankan warga kurang mampu dalam penyediaan tempat tinggal yang layak.

"Bedah rumah bukan sekadar memberikan bantuan uang, melainkan kami yang bertanggung jawab dalam pembangunan dari awal hingga bisa ditempati," kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto, Jumat (23/4/2021).

Dengan demikian, penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya tukang maupun pengadaan material bangunan karena ditanggung semuanya. Bahkan, dimungkinkan untuk bantuan perabot rumah tangga, seperti kasur ketika memang tidak memiliki tempat tidur yang layak. 

"Kalau anggaran untuk setiap unit rumah membengkak, kami akan mengupayakan tambahannya,"ujarnya.

Pengalaman sebelumnya, anggaran yang dibutuhkan dalam perbaikan rumah berbeda-beda untuk setiap unit karena disesuaikan kondisi kerusakan. Terkadang ada yang dibongkar total dan harus dibangun dari awal, dan ada pula hanya perbaikan sebagian.

Untuk usulan perbaikan rumah yang masuk melalui masing-masing Koramil, saat ini mencapai sekitar 120  permohonan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network