SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berencana memberikan bantuan honor insentif kepada para ustaz pondok pesantren (ponpes), guru madrasah diniah (madin) dan taman pendidikan Alquran (TPQ).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan anggota legislatif. Salah satunya Muh Zen Adv, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat positif dan patut diapresiasi.
"Karena sudah seharusnyalah mereka mendapatkan hak-haknya berapapun itu nominalnya. Yang penting semangat untuk memperhatikan pendidikan keagamaan harus kita gelorakan,” ujarnya, Kamis (13/12/2018).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, ustaz ponpes dan guru madin/ TPQ adalah pendidik sekaligus pengawal masa depan anak-anak bangsa khususnya bidang keagamaan.
"Pendidikan karakter dan nilai-nilai nasionalisme, saat ini mutlak harus menjadi prioritas dalam membangun SDM, agar generasi kedepan benar-benar menjadi generasi yang tidak hanya menguasai aspek kognitif saja. Aspek afektif dan psikomotorik juga harus mendapatkan perhatian dari negara," katanya.
Menurut Zen, hasil koordinasi DPRD Jateng dengan Kesra Pemrov Jateng berkaitan dengan bantuan insentif ustaz ponpes, guru madin dan TPQ menunjukkan segera dilakukan validasi dan pengumpulan berkas berupa, fotokopi KTP ustaz calon peneriman bantuan.
Selain itu, fotokopi Kartu Keluarga, NPWP bagi yang sudah punya (yang belum punya NPWP cukup surat pernyataan belum punya NPWP), SK sebagai guru, surat keterangan aktif mengajar dari pimpinan lembaga (boleh kolektif) dengan dilampiri jadwal mengajar semester per catur wulan terakhir. "Termasuk surat permohonan bantuan sesuai format yang ditetapkan, dan piagam izin operasional," katanya.
Para guru madin, ustaz dan kiai, kata Zen, memang harus diperhatikan kesejahterannya. “Saya kira ini bukan soal ikhlas atau tidak, dan jangan ditanya lagi soal keikhlasan mereka dalam mendidik dan mengajar di lembaga-lembaga keagamaan,” bebernya.
Selain itu, lanjut Zen, tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas sarana prasana terhadap lembaga keagamaan juga harus diperhatikan oleh negara. Sebab selama ini masyarakat sudah maksimal membiayai pengadaan pembangunan, biaya operasional dan perawatan selama ini dengan semangat gotong-royong untuk pendidikan Madin, TPQ, dan pesantren.
Editor : Kastolani Marzuki
pkb dprd pemprov jateng ponpes pendidikan keagamaan guru tpq madin honor insentif komisi e muh zen adv
Artikel Terkait