Selain itu, kata dia, pihaknya akan menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV secara langsung. Sebab, rekaman yang ditampilkan bukanlah milik Densus 88 pribadi, melainkan dari masyarakat.
"Apakah perlu kami datang ke lokasi? ya kami akan dalami. Ini bukan videonya Densus, ini video CCTV. Video ini punya publik, macam-macam sumber videonya," ujarnya.
Anam mengatakan, proses penetapan tersangka dari dokter Sunardi juga akan dimonitor oleh Komnas HAM. Nantinya, berangkat dari hal itu, akan pula didalami bagaimana mekanisme hukum yang diterapkan.
"Memang kebutuhan kami di Komnas HAM terkait berbagai informasi, kenapa kok ada orang dituduh teroris kenapa kok dinaikin jadi tersangka dan bagaimana proses hukumnya sampai proses hari H, sampai ada kejar-kejaran," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
komnas ham densus 88 densus 88 antiteror polri Dokter Sunardi tersangka teroris pelanggaran ham Kabupaten Sukoharjo penangkapan
Artikel Terkait