Menurut dia, akibat dari kejadian beberapa hari lalu, beberapa warga mengalami trauma. Trauma tersebut mencakup anak-anak maupun orang dewasa. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ujarnya.
Dia mengatakan, di lokasi terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, para warga terbelah dua kubu antar warga setuju dengan yang menolak penambangan batuan andesit.
Beka mengatakan, ditemukan pula fakta bahwa aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan. Hal itu pun dilakukan terhadap para warga yang telah menyetujui lahannya digunakan.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," ujarnya.
Dia mengungkapkan, permintaan keterangan akan dilanjutkan pada hari Minggu (13/2/2022). Adapun hal yang hendak digali, Beka tak menjabarkan secara detail.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait