Soal pemindahan makam, Aris juga menjelaskan dari keterangan PPK bakal dicarikan lahan pengganti. Masing-masing ahli waris juga bakal mendapatkan biaya pemindahan makam.
Disinggung makam yang tak diketahui ahli warisnya, Aris mengatakan masih menunggu pendataan. Begitu pula pencarian lahan pengganti makam.
“Untuk lokasi pengganti nantinya yang mencari dari pemerintah desa,” kata Aris.
Sekretaris Desa Taskombang, Joko Pranoto, mengatakan sebelum mencari lahan pengganti, ada proses pelepasan aset melalui musyawarah desa lantaran berada di tanah kas desa. Selain makam, Joko menjelaskan ada lahan kas desa lainnya yang bakal terdampak proyek tol yang harus dilakukan proses pelepasan aset sebelum dicarikan lahan pengganti.
“Jumlah total lahan kas desa terdampak ada sekitar 6.000 meter persegi termasuk makam. Selain makam, tanah kas desa terdampak merupakan lahan produktif,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Tergusur Tol Solo-Jogja, Kompleks Makam Pudak Klaten Bakal Dipindah"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait