Komplotan Konten Kreator Judi asal Semarang Ditangkap, Diduga Jaringan Bandar di Kamboja

SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Semarang menangkap komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/12/2023). Mereka diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

Modus yang mereka gunakan yakni mengedit video kemudian ditempel logo penyedia judi online.

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," kata AKBP Donny Lumbantoruan dilansir dari portal Polri, Sabtu (16/12/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network