Namun diakui, ada kemungkinan terjadi kesalahan prosedur terkait penyimpanan barang bukti, sehingga menimbulkan korban dalam kejadian itu.
"Tidak ada rakitan, hanya bahan baku mentah karena tidak diperlakukan dengan benar, sehingga mengakibatkan korban pada anggota kami,” ucapnya.
Pada bagian lain, sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka antara lain pengirim paket, penerima paket, serta keluarga korban.
"Pemeriksaan saksi antara lain para pengirim, penerima paket, keluarga dan warga sekitar yang menolong. Tujuh saksi sementara seperti yang disampaikan Pak Kapolda (Jateng)," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait