SEMARANG, iNews.id – Konflik dua RW di wilayah Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, berakhir damai. Perdamaian itu ditandai dengan pembongkaran tembok pembatas yang menutup akses jalan permukiman, Rabu (22/11).
Sebelumnya warga Tanjungsari RW 02, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik melakukan protes atas ditutupnya akses jalan yang ditutup tembok.
Tembok pembatas yang dibangun warga perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) itu dirobohkan dengan bantuan petugas Satpol PP.
Menurut Ketua RW 5 perumahan SBI Eddy Susanto, pembongkaran tembok tersebut karena banyak masyarakat yang setuju akses jalan dibuka kembali.
“Namanya juga warga ya pasti tidak memiliki pendapat yang sama. Saya hanya berhitung lebih banyak yang mana, banyak yang setuju ya saya jalan. Kebetulan lebih banyaknya untuk dibongkar," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait