SEMARANG, iNews.id – Konflik dua RW di wilayah Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, berakhir damai. Perdamaian itu ditandai dengan pembongkaran tembok pembatas yang menutup akses jalan permukiman, Rabu (22/11).
Sebelumnya warga Tanjungsari RW 02, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik melakukan protes atas ditutupnya akses jalan yang ditutup tembok.
Tembok pembatas yang dibangun warga perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) itu dirobohkan dengan bantuan petugas Satpol PP.
Menurut Ketua RW 5 perumahan SBI Eddy Susanto, pembongkaran tembok tersebut karena banyak masyarakat yang setuju akses jalan dibuka kembali.
“Namanya juga warga ya pasti tidak memiliki pendapat yang sama. Saya hanya berhitung lebih banyak yang mana, banyak yang setuju ya saya jalan. Kebetulan lebih banyaknya untuk dibongkar," katanya.
Namun diakuinya, memang masih ada beberapa warganya yang mempermasalahkan hal tersebut. Dia telah berusaha memberikan penjelasan lain termasuk masukan dari camat setempat.
Terkait nota kesepakatan damai, ungkap dia, memang yang paling krusial adalah tembok tersebut. Pihaknya akan menyerahkan ke penyidik dan akan mengikuti alurnya. "Yang paling utama adalah sudah tidak menimbulkan keresahan lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Tanjungsari RW 02 melayangkan protes lantaran akses jalan ditembok. Hal itu mengakibatkan warga kesulitan beraktivitas.
Penutupan jalan dengan membangun tembok ini karena warga perumahan SBI merasa resah karena portal dirusak warga RW 02. Somasi telah dikirim dua kali untuk permohonan maaf dan perbaikan portal, namun tidak direspons.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait