SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengarahkan pihak terkait agar melakukan keadilan restoratif guna mengakhiri konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo). Pihak terkait adalah kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
“Terkait dengan konflik keraton, Kapolresta (Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi) sudah saya arahkan sebisa mungkin dilakukan restorative justice, tidak zamannya lagi saling lapor, saling jatuhkan, yang itu justru tidak bagus,” kata Kapolda, Kamis (29/12/2022).
Kapolda menjelaskan bahwa Polri selaku aparat penegak hukum tidak bisa mencampuri urusan internal Keraton Surakarta.
“Kami hanya sifatnya memediasi, mengamankan, fasilitator, dan dinamisator, itu sudah kami lakukan sejak dulu,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi keraton kasunanan keraton surakarta Kapolresta solo Kombes Pol Iwan Saktiadi keraton solo paku buwono XIII lembaga dewan adat polri