Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menghadiri pertemuan di Loji Gandrung pada Rabu (4/1/2023) yang mempertemukan dua kubu bertikai di Keraton Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Sejumlah pengaduan ke polisi mewarnai konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo). Menyusul perdamaian kedua kubu yang bertikai, kasus diharapkan bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ). 

Dua pihak yang bertikai, yakni kubu Paku Buwono (PB) XIII dan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) telah menggaungkan kesepakatan damai di Loji Gandrung, Selasa (4/1/2023). 

Saat konflik kembali memanas pada pertengahan Desember 2022 lalu, kedua kubu melakukan pelaporan ke Polresta Solo

Menanggapi hal itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyarankan agar kedua pihak melakukan penyelesaian kasus melalui restorative justice (RJ). 

"Tergantung kepada kedua belah pihak, utamanya korban. Seperti yang disampaikan putra mahkota tadi, ya kami menunggu kedua belah pihak. Sekiranya menghendaki demikian, kami memfasilitasi untuk RJ. Namun demikian, kami upayakan untuk upaya-upaya RJ," kata Iwan Saktiadi di Loji Gandrung.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network