Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menghadiri pertemuan di Loji Gandrung pada Rabu (4/1/2023) yang mempertemukan dua kubu bertikai di Keraton Solo. Foto: Ist.

RJ adalah upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mendamaikan dua belah pihak yang terlibat perkara dengan cara kekeluargaan. Perkara tidak perlu sampai ke ranah pengadilan. Sebab sudah ada perdamaian antarkedua belah pihak.

"Kami lihat nanti (pencabutan laporan). Intinya kami dorong kepada RJ. Harapan kami seperti itu," ujarnya.

Terpisah, Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Suryo Aryo Mustika berharap sudah tidak ada lagi masalah di keraton pascapertemuan kedua kubu di Rumah Dinas Wali Kota Solo. Terkait laporan ke polisi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak korban.

"Itu kan tergantung korban, bukan saya. Abdi dalem yang kena, saya sebagai yang ada di dalam situ pasti ikut mengawal abdi dalem yang jadi korban. Harapannya baik-baik saja," kata Purboyo. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network