Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," katanya.

Dia menjelaskan, status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemkab Temangung atau masih sebagai GTT.

Gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung, disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp2,9 juta. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network