Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang. (foto: IST)

MAGELANG, iNews.id - Kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang, IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi empat. Tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif  yang sama pada ketiga korban lainya. 

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru yakni tersangka mengaku telah melakukan permbunuhan sebanyak tiga kali.

“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” kata Kapolres, Senin (22/11/2021).

Adapun kronologi kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan akar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastik, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potasium yang mengandung sianida,” katanya.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network