Polres Rembang mempersangkakan sopir Bus Widji Lestari, Abdullah, warga Temayang Bojonegoro, Jawa Timur sebagai pihak yang diduga lalai. Sebab menyalip kendaraan lain tanpa memperhatikan situasi di depannya. Namun karena sopir bus meninggal dunia, proses hukum tidak dilanjutkan.
“Kami juga mengecek rekaman CCTV di jalur Pantura Terminal Rembang berjarak 3 kilometer sebelum TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Sabtu (11/3/2023).
Dari rekaman, tampak ada tiga bus Widji Lestari yang melintas dalam tempo waktu saling beriringan. Muncul dugaan, bus yang mengalami kecelakaan lmelaju kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi.
Sebelumnya, bus Widji Lestari jurusan Semarang–Surabaya mengalami kecelakaan di Jalur Pantura, Desa Pasar Banggi Rembang kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. dalam kejadian itu, bus Widji Lestari menabrak dua truk saat menyalip kendaraan lain.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait