JEPARA, iNews.id - Korban tewas pesta miras oplosan di warung angkringan Duo Jiwa Desa Karanggondang, Kabupaten Jepara bertambah menjadi delapan orang. Korban bernama Choirul Anam.
Choirul meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (2/2/2022) pagi. Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Choirul Anam dimakamkan di pemakaman desa setempat pada Rabu siang.
Sementara, Polres Jepara telah meningkatkan status kejadian ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena dinilai terjadi suatu peristiwa pidana.
“Dengan meninggalnya Choirul Anam, jumlah korban jiwa akibat pesta miras oplosan bertambah menjadi delapan orang,” kata Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Cipto.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait