JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Pemalang, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Pemeriksaan kali ini, untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, beberapa pejabat yang diperiksa antara lain, Boby Dewantara selaku Kabag di PT Aneka Usaha, Arum Indri selaku Komisaris PT Aneka Usaha, Edi Casmanto selaku Timses Bupati dan staf di kelurahan Mulyo Harjo, Nina Veranita selaku Bendahara PT Aneka Usaha.
Kemudian Ahmad orang kepercayaan MAW atau temen dekat AJU, Addin Widi Wicaksono selaku Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang, Ady Gunawan selaku Kepala Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah, Uut Triatna selaku Adc Bupati.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi bupati pemalang Pemkab Pemalang jual beli jabatan jual-beli jabatan tindak pidana korupsi dinas pupr Ali Fikri
Artikel Terkait