SEMARANG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa maraton sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Pati. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Mereka yang diperiksa penyidik lebaga antirasuah mulai dari kepala dinas hingga camat.
Pemeriksaan yang berlangsung tertutup ini dilakukan di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (3/2/2026). Langkah KPK meminjam fasilitas kepolisian setempat bertujuan untuk mempermudah mobilisasi saksi-saksi yang berasal dari daerah Pati.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di wilayah hukumnya.
"Benar, rekan-rekan dari KPK meminjam tempat di salah satu ruangan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Pati serta sejumlah camat," ujar Kombes Pol Artanto saat ditemui di kantornya, Rabu (4/2/2026).
Meskipun menyediakan fasilitas tempat, pihak Polda Jateng menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam teknis penyidikan. Seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya di bawah otoritas penyidik KPK.
"Terkait rincian pemeriksaan atau substansi perkara, kami tidak mengetahui secara detail. Kapasitas kami hanya memfasilitasi permohonan peminjaman tempat untuk kelancaran tugas penyidikan tersebut," kata Artanto.
Pemeriksaan sejumlah pejabat dan camat ini diduga kuat berkaitan dengan upaya KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Sudewo.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait