Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018. KPK juga mengusut penerimaan gratifikasi.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/8/2021).

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Namun demikian, kata Ali, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network