Penyerahan secara simbolis hibah 1.895 thermogun dari KPU Kabupaten Blora ke Pemkab setempat. (Foto: Heri Purnomo/iNews)

BLORA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menghibahkan 1.895 thermogun kepada Pemkab setempat. Alat pengukur suhu badan tersebut dipergunakan saat Pilkada, 9 Desember lalu. 

Ketua KPU Kabupaten Blora, Mohammad Khamdun mengatakan, hibah thermogun merupakan tindaklanjut instruksi KPU pusat. “Thermogun sebelumnya dipakai untuk memeriksa suhu badan para pemilih yang datang ke TPS (tempat pemungutan suara),” kata Mohammad Khamdun, Rabu (30/12/2020)

Thermogun masih berfungsi dengan baik dan diharapkan bermanfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Hibah thermogun, secara simbolis telah diserahkan Senin (28/12/2020) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi di kantor pemkab setempat.

KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Blora terkait penggunaannya. “Misalnya ke desa-desa atau Puskesmas yang masih memiliki thermogun dengan jumlah terbatas,” ucapnya. Jumlah thermogun bekas Pilkada sebenarnya mencapai sekitar 2.500. 

Oleh KPU, thermogun ditarik dulu sebelum kemudian dihibahkan. Namun yang bisa ditarik kembali sebanyak 1.895 thermogun. Sedangkan sekitar 600 thermogun, tidak bisa ditarik karena oleh desa sudah terlanjur diberikan kepada pihak lain. 

KPU Blora telah meminta pihak desa membuat berita acara penyerahan hibah thermogun kepada pihak penerima. Selain itu, thermogun nantinya dimasukan dalam aset desa. “Sehingga ketika ada pemeriksaan BPK, menjadi jelas ke mana saja hibah thermogun,” jelasnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network