Dijelaskannya, efek vaksinasi Covid-19 baru bisa efektif dirasakan jika sudah mendapat vaksin lengkap dan melewati 14 hari dari suntikan dosis kedua.
“Perlu kami sampaikan bahwa dosis pertama vaksin Covid-19 belum mendapat hasil yang kita harapkan, sehingga perlu diluruskan dalam aturan yang ada jangan tanggung. Jangan ngambil risiko, harus lengkap dan minimal jaraknya sudah 14 hari dari suntikan kedua,” katanya.
Apabila masyarakat ingin melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi massal, ia menilai yang terpenting adalah tetap menerapkan prokes dengan didukung penyaringan penumpang.
Vaksin belum bisa menjadi senjata yang bisa diandalkan secara mutlak. Sebab saat ini baru personal immunity dan belum bisa dikatakan herd immunity.
Berkaitan dengan herd immunity, hal ini baru dapat terwujud jika vaksinasi Covid-19 disuntikkan kepada masyarakat di suatu daerah yang tidak ada mobilitas keluar-masuk.
Namun, jika melihat kondisi di Indonesia, ia menilai herd immunity belum dapat terwujud. Sebab pemerintah masih membuka akses perjalanan lintas daerah di sejumlah kota, kabupaten dan pulau.
“Bahkan kalau mau mengatakan herd immnity sebenarnya idealis sekali. Kita masih agak jauh (dari herd immunity),” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait