Tersangka NTH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). Foto: Ist.

Kemudian pelaku memboncengkan korban ke arah Sukoharjo. Namun pelaku saat itu kecewa dan marah karena tidak selesai untuk kencan yang kedua. Pelaku kemudian menyiapkan alat-alat yang kemudian digunakan untuk menghabisi korban, yakni pisau dan obeng. 

Ketika di tanah lapang Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, antara pelaku dan korban sempat ngobrol-ngobrol. 

Setelah itu, korban dibekap mulutnya dari belakang, kemudian ditusuk di dada dengan pisau. Kemudian dijatuhkan kembali dan masih dibekap. Kemudian dengan obeng, ditusuk di leher beberapa kali hingga korban meninggal.

Uang jasa kencan diambil kembali oleh pelaku. Kemudian handphone korban juga diambil. Pelaku selanjutnya kembali ke kos-kosan. 

Pelaku sempat melarikan diri, sepeda motor ditinggal di Kartasura dan naik bus ke arah Sidoarjo, Jawa Timur. Aparat Polres Sukoharjo dan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan, selanjutnya melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. 

Pelaku berhasil ditangkap di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur Selasa (24/1/2023) sore pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network