Kades Terjan, Sodiqin saat melapor di Mapolres Rembang Sabtu (18/2/2023) terkait kasus yang dialaminya. Foto: iNews TV/Musyafa.

“Semula nggak mau pergi. Tapi saya takut-takuti mau tak lawan. Setelah itu, dia pergi. Waktu itu hanya satu orang pelaku,” kata Yanuri.

Kades Terjan Sodiqin menjelaskan, saat kejadian dirinya diminta sang istri untuk tidak keluar rumah.

“Saya sempat videokan terduga pelaku dari dalam rumah. Setelah itu, saya telepon polisi,” kata Sodiqin. 

Ketika polisi datang, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyusuri alur bekas ceceran darah, sehingga akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang merupakan kakak adik. 

Menurutnya, karena sudah merusak kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network