“Semula nggak mau pergi. Tapi saya takut-takuti mau tak lawan. Setelah itu, dia pergi. Waktu itu hanya satu orang pelaku,” kata Yanuri.
Kades Terjan Sodiqin menjelaskan, saat kejadian dirinya diminta sang istri untuk tidak keluar rumah.
“Saya sempat videokan terduga pelaku dari dalam rumah. Setelah itu, saya telepon polisi,” kata Sodiqin.
Ketika polisi datang, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyusuri alur bekas ceceran darah, sehingga akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang merupakan kakak adik.
Menurutnya, karena sudah merusak kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait