Ilustrasi, Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. (Foto: Istimewa).

PATI, iNews.id - Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan intensif yang mengungkap rangkaian kejadian mencengangkan hingga berujung pada kematian korban.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial AW (34) memiliki fantasi seksual untuk berhubungan threesome bersama istrinya dan perempuan lain.

Keinginan itu ditolak oleh istrinya dan justru menawarkan untuk mencari laki-laki sebagai alternatif ketiga. Korban RK kemudian diajak bergabung dan hubungan intim bertiga dilakukan secara berulang kali.

Setelah itu pelaku AW pergi merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis (17/7/2025), pelaku AW pulang ke kampung dan meminta RK menjemputnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network