PATI, iNews.id - Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan intensif yang mengungkap rangkaian kejadian mencengangkan hingga berujung pada kematian korban.
Kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial AW (34) memiliki fantasi seksual untuk berhubungan threesome bersama istrinya dan perempuan lain.
Keinginan itu ditolak oleh istrinya dan justru menawarkan untuk mencari laki-laki sebagai alternatif ketiga. Korban RK kemudian diajak bergabung dan hubungan intim bertiga dilakukan secara berulang kali.
Setelah itu pelaku AW pergi merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis (17/7/2025), pelaku AW pulang ke kampung dan meminta RK menjemputnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait