Pengacara cantik, Adya Nurinisa (34) saat melaporkan kasus penganiayaan ke Polrestabes Semarang, Kamis (13/6/2024). (Foto: MPI)

“Saya melaporkan adanya pengeroyokan, penganiayaan dan saya sudah visum ke RSUP dr Kariadi. Paling parah lengan tangan, luka sobek karena ditarik tarik paksa lima orang,” ungkapnya.

Adya mengaku sudah mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/B/211/VI/2024/SPKT/Polrestabes Semarang/Polda Jateng. 

“Terlapornya beberapa orang laki-laki, di antara dikenal bernama (inisial) Z dan FNS keduanya pengacara,” katanya.  


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network