Selama dalam pelarian, komplotan perampok ini ternyata sempat membagi uang hasil kejahatan dan masing-masing mendapatkan Rp90. Pembagian uang itu dilakukan di sebuah hotel di Yogyakarta.
“Komplotan ini bagi-bagi uang hasil kejahatan dan masing-masing mendapatkan Rp90 juta. Setelah itu mereka melanjutkan perjalananya ke Ciamis untuk menemui saudaranya," Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Usai bagi-bagi uang hasil kejahatan, lanjut dia, para pelaku melanjutkan pelariannya menuju Ciamis, Jawa Barat. Mereka pun mencari penginapan. Nah di lokasi itu, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait