Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri meminta maaf usai melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan. (Foto: iNews)

2.⁠ ⁠Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3.⁠ ⁠Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4.⁠ ⁠Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5.⁠ ⁠Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network