Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

Dengan jaringan yang cukup kuat, RA bisa cepat mendapat member. Dengan adanya member ini, RA mulai mendapatkan uang. Begitu pula dengan para reseller juga menikmati hasil dari penjualan slot arisan.

"Sebagian uang digunakan oleh BN. Setelah kasus ini meledak, BN kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” ucap Visnu Hadi Prihananto. 

Dia berharap polisi bisa segera menangkap BN dan memproses semua orang yang diduga terlibat. 

"Klien saya jika memang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ya diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi saya minta polisi untuk profesional dan menindak semua orang yang terlibat," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network